Ketahui! Meski Vaksin Sudah Datang, Ini Alasan Diberlakukannya Pembatasan Jawa - Bali

- 7 Januari 2021, 19:45 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito /Humas Satgas Covid 19

Rembang Bicara – Pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat kembali diberlakukan di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Kebijakan ini diterapkan guna menekan laju pertambahan kasus Covid-19 dan mengamankan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Cek Keanehan Akun Twitternya, Begini Bantahan Fadli Zon Terkait Tudingan Dirinya 'Like' Konten Porno

"Yang dilakukan sekarang ini dalam rangka mengerem sehingga kasusnya tidak tinggi dan masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa dan tenaga kesehatan tidak terlalu berat kerjanya karena ini adalah aset kita semuanya," ujar Prof. Wiku dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, dikutip dari Antara, Kamis 7 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu, Wiku berpesan agar semua pihak mematuhi pembatasan yang berlaku dalam periode 11-25 Januari 2021 itu.

Karena apabila sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi, masyarakat akan mengalami kerugian jika fasilitas kesehatan penuh.

Baca Juga: Siap-siap! Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan, Menkes: 15 Bulan Bisa Vaksinasi 181 Juta Orang

Dengan diberlakukannya PPKM maka layanan kesehatan dapat bertahan lebih lama sehingga membantu menang melawan virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah