Buruan Daftar! Tahun 2021 KIP Kuliah Ada Lagi, Yuk Cek Syarat dan Alurnya Disini

- 11 Januari 2021, 18:31 WIB
Program KIP Kuliah
Program KIP Kuliah /tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Rembang Bicara - Yes! Kabar gembira bagi para pelajar yang akan melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.

Pasalnya, di tahun 2021 ini pemerintah kembali menyiapkan dana yang akan disalurkan melalui program BLT Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

KIP-Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Baca Juga: Mengharukan, Terjadi Pembakaran Pesantren Tiga Kali di Lamongan, Muhammadiyah Berikan Sikap

Tak hanya untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, dan SBMPN, KIP-Kuliah ini berlaku untuk seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Buruan daftar KIP-Kuliah cukup gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program ini berbeda dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan bagi siswa SD-SMA.

Baca Juga: Belum Selesai Sriwijaya Air, Mencekam, Merapi Beraktivitas Lagi, Ratusan Warga Diungsikan

BLT KIP termasuk program Kemendikbud dalam rangka Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.

Dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin 11 Januari 2021 Nadiem menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

Artikel ini telah tayang di Fix Indonesia dengan judul : KABAR TERBARU! Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah untuk Mahasiswa PTN/PTS, Cek Syarat dan Alurnya.

Baca Juga: Marine FC Dibantai Tottenham Hotspur 5-0, Pelatih: Ini Gila, Tapi Kami Tetap Bangga

"Di tahun 2021 apa saja program prioritas yang akan kita lakukan, yang pertama adalah BLT KIP Kuliah, dilanjutkan," terang Nadiem.

Nadiem menambahkan bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah fokus membantu mahasiswa/mahasiswi yang kekurangan dalam biaya kuliah.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa," tambah Nadiem.

Baca Juga: Munarman, Eks Sekretaris FPI Murka, Rekening Pribadinya Diblokir Pemerintah

BLT KIP Kuliah ini, mematok target 1,095 juta mahasiswa dan lebih banyak jika dibandingkan kuota tahun lalu.

Adapun syarat untuk bisa mendaptar dalam BLTKIP Kuliah 2021, di antaranya:

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Tinggalkan Duka Mendalam, Kisah Pilu Kali Ini Datang dari Extra Crew Sriwijaya Air, Fadly Satrianto

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Bikin Baper! Meski Sang Kekasih Tersandung Kasus, Ini 5 Bukti Cinta Wijin untuk Gisel

Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, adapun alunya bisa simak berikut ini :

  1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.
  2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
  3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

  6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.
  7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.

 

Bagi para siswa wajib dan orang tua wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021 yang diperpanjang dan juga alur pendaftarannya. *** (Reno Reptri Joedodinoto/Fix Indonesia)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah