Waduh, hanya Kriteria Ini yang Dapat BLT PKH 2021: Cek Segera Apakah Anda Termasuk

- 11 Januari 2021, 19:10 WIB
Kemensos kembali salurkan BLT PKH 2021.
Kemensos kembali salurkan BLT PKH 2021. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.*//ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa./

Rembang Bicara – Pemerintah kembali memperpanjang bantuan langsung tunai hingga tahun 2021. Salah satunya BLT Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Bansos ini mulai cair pada tanggal 4 Januari 2021 kemarin dan akan diberikan dengan skema penyaluran selama empat tahap, setiap tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun 2021 KIP Kuliah Ada Lagi, Yuk Cek Syarat dan Alurnya Disini

Perlu diketahui, pemberian dana PKH ini diperuntukkan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia dengan rincian sebagai berikut:

  • Kategori Ibu Hamil Rp3 juta 
  • Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
  • Kategori Anak Sekolah
    - SD : Rp900 ribu
    - SMP : Rp1,5 juta
    - SMA : Rp2 juta
  • Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  • Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  • Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Bagi masyarakat yang ingin cek nama penerima dan mencairkan bantuan ini bisa mengakses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Mengharukan, Terjadi Pembakaran Pesantren Tiga Kali di Lamongan, Muhammadiyah Berikan Sikap

Berikut adalah cara lengkap untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PKH DTKS Kemensos.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Selain itu, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah