HORE! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BST PKH Rp3 Juta Lho, Ini Syarat Daftar Bansos Kemensos

- 14 Januari 2021, 09:23 WIB
HORE! Selain ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas akan dapat BLT PKH dari Kemensos, Ini dia syaratnya
HORE! Selain ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas akan dapat BLT PKH dari Kemensos, Ini dia syaratnya /Pixabay/timkraaijvanger

Rembang Bicara – Kabar gembira! Selain ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas, tahun 2021 ini akan mendapat Bansos Tunai dari Kemensos.

Bansos ini mulai cair pada tanggal 4 Januari 2021 kemarin dan akan diberikan dengan skema penyaluran selama empat tahap, setiap tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan:

Baca Juga: Muncul sebagai Calon Kapolri dari Jokowi, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Dibongkar Sigit Prabowo 

  • Kategori Ibu Hamil Rp3 juta 
  • Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
  • Kategori Anak Sekolah
    - SD : Rp900 ribu
    - SMP : Rp1,5 juta
    - SMA : Rp2 juta
  • Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  • Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  • Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Nantinya bantuan ini akan disalurkan Pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI hingga Bank Mandiri.

Tapi sayangnya, tidak semua kategori di atas berhak mendapat BST PKH dari Kemensos. Karena syarat untuk mendapatkan bansos ini ialah penerima wajib merupakan peserta Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Gara-gara Ini, Arief Budiman Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KPU RI

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Selain itu, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah