Tegas! Muannas Alaidid Ancam Polisikan Mbak You: Tidak Bisa Dibela, Ini Persis Kasus Haikal!

- 17 Januari 2021, 14:34 WIB
Muannas Alaidid berikan tanggapan dari pernyataan Benny K Herman soal ramalan Mbak You.
Muannas Alaidid berikan tanggapan dari pernyataan Benny K Herman soal ramalan Mbak You. /Kolase foto Twitter/@muannas_alaidid

Rembang Bicara - Membuat heboh dengan ramalan-ramalan kontroversialnya, Mbak You kini terancam akan dipolisikan setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak. Tidak terkecuali para politisi.

Salah satunya adalah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid yang menyebut bahwa Mbak You memang harus berurusan dengan hukum. 

Karena menurutnya, siapapun dengan dalih apapun jika menyebarkan informasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, maka tidak bisa dibiarkan.

“Menyebarkan informasi yang dpt meresahkan dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat tidak bisa dibela dengan alasan ramalan/mimpi," ujarnya melalui akun Twitter miliknya, @muannas_alaidid.

Baca Juga: Soal Banjir di Kalimantan Selatan, Jurnalis Ini Ingatkan Jokowi Soal Porsi Tugasnya yang Melenceng

"Apalagi sengaja pakai undang media agar sengaja diketahui khalayak ramai, bila dibiarkan ini akan jadi trend dan presedent buruk bagi stabilitas dan ketertiban umum,” imbuhnya.

Dengan memention akun @DivHumas_Polri, ia meminta agar Mbak You segara ditangkap. Mengingat kasusnya yang sama persis dengan kasus Haikal Hassan yang ditangkap lantaran mengaku bermimpi bertemu Rasulullah.

"Tangkap ! Ini persis kasus haikal tidak bisa dibela dengan alasan mimpi, pun si peramal tidak bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi & hasutan @DivHumas_Polri," cuitan Muannas pada Jumat, 15 Januari 2021

“Hukum harus ditegakkan, agar jangan smpe ada komen, yg ngaku2 Habib menghasut dijeblosin bui, yg ngaku2 dukun klenik menghasut dibiarin. Saya setuju benget dengan pendapat ini. @GunRomli,” ujarnya dalam cuitan yang lain lagi.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x