Rembang Bicara – Pemerintah sudah memulai program vaksinasi Covid-19 yang dimulai dengan pemberian vaksin pertama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 13 Januari 2021 yang lalu.
Pemerintah menargetkan sebanyak 181,5 juta jiwa mendapatkan Vaksin Covid-19 dengan mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda.
Namun tidak semua orang bisa diberikan suntikan Vaksin Covid-19. Berikut adalah kriteria atau ciri-ciri orang yang tidak bisa diberi Vaksin Covid-19 berdasarkan informasi dari laman covid19.go.id.
Baca Juga: Mencengangkan! Manajer Tim Uji Klinis Benarkan Vaksin Covid-19 Mengandung Merkuri
- Memiliki riwayat konfirmasi COVID-19;
2. Wanita hamil dan menyusui;
3. Berusia di bawah 18 tahun;
4. Tekanan darah di atas 140/90;
5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;
6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19;
7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);
9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
10. Menderita penyakit ginjal;
11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis; - Baca Juga: Genting! Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpres Tentang Ancaman Keamanan Negara
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun;
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi;
15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;
16. Menderita HIV; dan
17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC);
Namun, Disebutkan, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin COVID-19.***