Segera Cek Diri Anda! Berikut Ciri-ciri Orang yang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

- 18 Januari 2021, 22:39 WIB
Ilustrasi suntik vaksin
Ilustrasi suntik vaksin /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Rembang Bicara – Pemerintah sudah memulai program vaksinasi Covid-19 yang dimulai dengan pemberian vaksin pertama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 13 Januari 2021 yang lalu.

Pemerintah menargetkan sebanyak 181,5 juta jiwa mendapatkan Vaksin Covid-19 dengan mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda. 

Namun tidak semua orang bisa diberikan suntikan Vaksin Covid-19. Berikut adalah kriteria atau ciri-ciri orang yang tidak bisa diberi Vaksin Covid-19 berdasarkan informasi dari laman covid19.go.id.

Baca Juga: Mencengangkan! Manajer Tim Uji Klinis Benarkan Vaksin Covid-19 Mengandung Merkuri

  1. Memiliki riwayat konfirmasi COVID-19;
    2. Wanita hamil dan menyusui;
    3. Berusia di bawah 18 tahun;
    4. Tekanan darah di atas 140/90;
    5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;
    6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19;
    7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
    8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);
    9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
    10. Menderita penyakit ginjal;
    11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis;
  2. Baca Juga: Genting! Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpres Tentang Ancaman Keamanan Negara
    12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
    13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun;
    14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi;
    15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;
    16. Menderita HIV; dan
    17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC);

Namun, Disebutkan, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin COVID-19.***

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x