Muannas Alaidid Sebut Pandji ‘Kurang Ajar’ Gara-gara Dianggap Menginjak-injak NU dan Muhammadiyah

- 21 Januari 2021, 00:03 WIB
Muannas Alaidid (kanan) komentari pernyataan Pandji Pragiwaksono soal FPI, NU, dan Muhammadiyah.
Muannas Alaidid (kanan) komentari pernyataan Pandji Pragiwaksono soal FPI, NU, dan Muhammadiyah. /Twitter/@muannas_alaidid dan Instagram/@pandjipragiwaksono.

Rembang Bicara – Stand Up komedian, Pandji Pragiwaksono geger diperbincangkan masyarakat.

Pasalna ia berkomentar bahwa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) adalah bukan langkah yang tepat. Ia menganggap percuma membubarkan FPI karena akan ada lagi yang lain.

Hal tersebut disampaikan Pandji di channel YouTube pribadinya, Rabu 20 Januari 2021.

“Ngebubarin itu percuma, karena nanti akan ada yang lain lagi, Front Pejuang Islam atau lainnya. Ngebubarin percuma kaya nutup situs bokep, entar juga kebuka lagi ga ada hujungnya gitu,” ujar Pandji dikutip Rembang Bicara dari YouTube.

Baca Juga: Menohok! Deddy Corbuzier Buat Video Khusus untuk Mbak You: ANDA CRINGE! Yang Percaya Agamanya Apa?

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah ketika Pandji mulai berkomentar bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah jauh dari rakyat dibanding dengan FPI.

“FPI itu hadir gara-gara dua ormas besar Islam (NU dan Muhamamdiya) jauh dari rakyat. Mereka elit-elit politik. Sementara FPI itu dekat,’

‘Kalau ada yang sakit, ada warga yang sakit mau berobat, ga punya duit, ke FPI, kadang-kadang FPI ngasih duit, kadang FPI ngasih surat. suratnya dibawa ke dokter jadi diterima,” ungkap Pandji.

Komentar Pandji tersebut pun membuat dirinya dikecam oleh banyak orang salah satunya dari Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid berikan komentar menohok dengan menyebut Pandji ‘kurang ajar’ karena telah menginjak-injak NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga: WAH! Kamis 21 Januari 2021 Hari Peluk Nasional, Berikut Sejarah dan Kumpulan Quote Spesialnya

Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid di Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

“Cari duit dari pelawak sudah betul itu atau stand up komedi menghibur banyak orang, jangan pengen jadi youtuber anda menginjak-injak NU dan Muhammadiyah, kurang ngajar bene anda” cuit Muannas dikutip Rembang Bicara dari Twitter.

Cuitan Muannad tersebut banyak mendapatkan komentar dari Netizen. Ada yang meniai bahwa Pandji bisa dikenai UU ITE .

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Orang Bisa Divaksin Covid-19 Lho, Berikut 17 Kriterianya

“Sebaiknya ajak ngopi 21 hari di Bareskrim. Ini sudah memenuhi unsur pidana. Diduga kena pasal berlapirs: UU ITE, fitnah kepada pemerintah khususnya Mensos seolah-olah abai terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar, memecah belah persatuan bangsa, justifikasi terhadap gerombolan teroris” tulis @then_kimberly.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lalu.***

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah