Sebut Kitab Kuning Penangkal Paham Radikal, Komjen Pol Listyo Sigit: Masukan Ulama

- 21 Januari 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi membaca kitab kuning
Ilustrasi membaca kitab kuning /Doc. vecteezy.com/members/laphotospot/

Rembang Bicara – Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terus menjadi sorotan.

Sebelumnya ia menjadi perhatian publik karena janjinya akan memecat dan memidanakan anggota Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar narkoba, kini ia kembali diperbincangkan karena menyebut kitab kuning bisa menangkal paham teroris atau paham radikal.

Bahkan hal itu sudah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sejak ia masih menjabat sebagai Kapolda Banten.

Hal tersebut Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan saat menjalani fit and proper test di DPR, Rabu 20 Januari 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Janji Penting Komjen Listyo Sigit Prabowo yang Tak Banyak Diberitakan

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021, seperti dikutip Rembang Bicara dari live akun twitter @DPR_RI. 

“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya,

“Maka dari itu, kami akan berterima kasih. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu," ujarnya. 

Baca Juga: Nadin Hamizah Klarifikasi, Sempat Skeptis dan Takut Datang ke Podcast Deddy Corbuzier

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x