Viral, Diduga Siswa Nonmuslim Dipaksa Berhijab di SMKN 2 Padang, Ini Kronologinya

- 22 Januari 2021, 23:57 WIB
Surat pernyataan dari SMKN 2 Padang
Surat pernyataan dari SMKN 2 Padang /

Rembang Bicara - Berhijab memang bagus bagi masyarakat yang beragama muslim, namun hal tersebut tentu tidak pas jika dipaksakan kepada masyarakat nonmuslim.

Seperti yang dialami oleh seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Ia menolak menggunakan jilbab sesuai peraturan sekolah.

Baca Juga: Komentar Tegas Pangdam Jaya Tuai Respon, Laskar Pemuda Muslim Justru Dukung Bubarkan FPI

Karena adanya peraturan dan insiden tersebut, Rusmadi selaku Kepala SMKN 2 Padang, menyampaikan permintaan maaf yang sangat mendalam.

"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda Jeni Cahyani kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," ungkap Rusmadi, Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Huawei Dicurigai Terlibat dalam Penindasan Muslim Uighur, Pesepakbola Ini Turut Murka

Kasus ini menjadi buah bibir di fengah masyarakat ketika Elianu Hia selaku orang tua siswi, Jeni Cahyani Hia, mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus tersebut.

Bahkan, ia juga membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak SMKN 2 Padang.

Jeni selaku siswa membuat surat pernyataan bersama orang tuanya yang menyatKan bahwa ia tidak bersedia memakai kerudung atau hijab seperti yang diminta oleh pihak sekolah.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah