Jika Pilkada 2022 Dilaksanakan, Denny Siregar Sebut Anies Tak Bisa Menang Lawan Risma: Cuma Main Warna-warna

- 24 Januari 2021, 19:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan

Rembang Bicara - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memasukkan draft revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada.

Draft revisi teesebut mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.

Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, yang mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Dalam Pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU Pemilu yang diterima Rembang Bicara, pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang menggelar pilkada pada 2017.

Baca Juga: Tegas! Tanggapi Siswa Non-Muslim Pakai Jilbab, Mahfud MD Sebut Tak Boleh Balikkan Situasi Orde Baru

Salah satu provinsi yang akan mengadakan Pilkada 2022 adalah Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Denny Siregar ikut berkomentar tentang kemungkinan jika Pilkada 2022 DKI Jakarta jadi dilaksanakan.

Ia menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kalah saing dengan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini yang digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai orang nomor 1 di Jakarta.

Pasalnya, Denny Siregar menilai bahwa Risma adalah orang pekerja sedangkan Anies cuma main foto-foto saja.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x