HRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan karena membuat acara yang memicu kerumunan di Petamburan dan Megamendung.***
HRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan karena membuat acara yang memicu kerumunan di Petamburan dan Megamendung.***
Editor: Aly Reza
Sumber: ANTARA