Waduh! Usai Laporkan Abu Janda Ketua KNPI Mengaku Diteror OTK, Begini Kronologinya!

- 1 Februari 2021, 12:39 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama.*
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama.* //Twitter @harisknpi

Abu Janda sendiri kini sudah mendapat panggilan dari Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.***
 

 

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah