Rembang Bicara - Filipina menetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
RUU yang menyatakan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahunnya tersebut disahkan setelah mendapat dukungan suara dari 203 anggota.
RUU ini disponsori oleh Amihilda Sangcopan dari partai Anak Mindanao.
Secara umum dengan adanya penetapan Hari Hijab Nasional ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim hijab yang merupakan martabat wanita muslim.
Baca Juga: Laporkan Abu Janda, Ketua KNPI Mengaku Kena Teror, Muannas Alaidid: Demi Alloh Gua Kagak Percaya
"Wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. Beberapa universitas di Filipina melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab," ungkap Sangcopan dikutip Rembang Bicara dari Arab News, Selasa 21 Februari 2021.
Dengan disahkannya RUU ini Sangcopan mengucapkan terimakasih kepada parlemen Filipina yang telah menyetujui.
Peristiwa besar ini mendapatkan perhatian dari mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustad Tengku Zulkarnain.
Baca Juga: Ehh! Nia Ramadhani Trending, Komentar Receh Netizen Justru Bikin Gagal Fokus: Bu Puan Kemana ya?