Rembang Bicara – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) siap cair kepada 2,8 juta keluarga di Indonesia.
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, besaran bantuan bisa mencapai Rp10,8 Juta.
Namun, untuk mendapatkan bantuan hingga Rp10,8 Juta, dalam 1 keluarga, terdapat 4 anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Geger! Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Polisi Sebut Korban Dianiaya Benda Tumpul
Diketahui besaran bantuan BLT PKH adalah sebagai berikut:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000
Jadi paling tidak apabila paling tidak di dalam 1 keluarga ada yang merupakan ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan usia lanjut bisa mendapatkan total hingga 10,8 juta.
Berikut cara untuk dapat BLT PKH:
Baca Juga: 4 Februari 2021 Hari Kanker Sedunia, Yuk Ketahui Sejarah, Tema dan Makna Mendalam Memperingatinya