Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Proses Penangkapannya: Kita Gelandang Masuk ke Polres

- 8 Februari 2021, 13:49 WIB
Ridho Roma ditangkap
Ridho Roma ditangkap /Instagram @lambe_turah

Rembang Bicara – Setelah lama tidak terlihat di layar televisi, anak kandung raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, muncul dengan membawa kabar kurang sedap.

Pria bernama lengkap Muhammad Ridho Rhoma itu kembali dibekuk polisi karena positif amphetamine (ekstasi).

"MR alias RR diamankan 4 Februari, di salah satu apartemen daerah Jakarta Selatan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Panas, Saling Serang Susi Pudjiastuti dan Ferdinand Hutahaean di Unggahan Jokowi, Warganet: Ini baru seimbang

Diketahui apartemen yang dimaksud pihak kepolisian yakni apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan.

"Setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan. Dan, berhasil mengamankan yang bersangkutan," katanya lagi menambahkan.

Menurut Yusri, Ridho bersama tiga orang rekannya di apartemen tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Lagi karena Kasus Narkoba, Rhido Rhoma Ucapkan Minta Maaf kepada Sang Ayah

"Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah