Soroti Ust. Maaher yang Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Kenapa Harus Ditahan Seperti Penjahat Kelas Berat?

- 10 Februari 2021, 14:04 WIB
Refly Harun (kanan) yang menyoroti pelanggaran Maaher At-Thuwailibi (kiri) sehingga bisa berujung menjadi penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Refly Harun (kanan) yang menyoroti pelanggaran Maaher At-Thuwailibi (kiri) sehingga bisa berujung menjadi penahanan di Rutan Bareskrim Polri. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso./Kolase foto dari ANTARA dan Twitter @ustadzmaaher_.

Rembang Bicara - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun soroti meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Ia merasa janggal dengan kasus yang menjerat Ustaz Maaher. Ia mempertanyakan keputusan hukum yang sampai harus memenjarakan Ustaz Maaher. Sementara dalam pandangannya, harusnya kasus Ustaz Maaher bisa diselesaikan dengan permintaan maaf.

"Apa sih kasusnya, apakah sejak awal kasus tersebut perlu menggunakan tangan besi negara? Yakni memenjarakan seseorang, bukankah kasus seperti itu bisa direkonsiliasi, dengan permintaan maaf?," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Betrand Peto dan Sarwendah Diroasting, Roben Onsu Malah Doakan Si Komika Sehat dan Sukses

Ia lalu menjelaskan, bagaimanapun penghinaan memang perbuatan yang tak patut disepelekan. Namun baginya, hal tersebut bukanlah termasuk kejahatan berat. Sehingga hukumnya juga harus seimbang.

 

"Kita memang tidak boleh menyepelekan soal penghinaan, tetapi kalau kita melihat kasusnya kan hanya soal postingan, menampilkan gambar seorang ulama, lalu dikatakan cantik dan lain sebagainya," ucapnya.

"Memang itu sebuah kata-kata yang tidak pantas dan tidak ada hak seseorang untuk menghina orang lain, tapi persoalannya adalah, dalam sebuah negara hukum kan harus seimbang," lanjutnya.

Menurut Refly, kasus Maaher tak jauh beda dengan yang dialami Zaim Saidi, otak di balik jaringan pasar muamalah yang menerima transaksi koin dinar dan dirham.

Baca Juga: Haru! Gus Miftah Ungkap Rasa Kehilangan Atas Wafatnya Ust. Maaher, Ini Sebabnya!

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah