Mengingat Peran Gus Dur di Balik Kebebasan Merayakan Imlek bagi Masyarakat Tionghoa

- 12 Februari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Imlek
Ilustrasi Imlek /freepik

Rembang Bicara – Pada tahun 2021, kalender Cina berubah dari 2571 menjadi 2572, yang menandai pergantian dari tahun Tikus Logam menjadi Kerbau Logam.

Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Baca Juga: Bertepatan dengan Perayaan Imlek, Berikut Khotbah Jumat Tentang Pentingnya Kehidupan yang Harmonis

Momen tersebut yang sampai sekarang selalu dikenang oleh Bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Tionghoa.

Secara tegas, Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga masih sanak keluarga Gus Dur, menceritakan kondisi saat ada ketegangan mengenai perayaan Imlek.

"Ketika zaman orde baru dengan berbagai latar belakang, dan dengan pertimbangan Pak Harto sebagai presiden atas nama stabilitas, atas nama macam-macam, konflik politik dan seterusnya, seluruh tradisi dan budaya Tionghoa dilarang.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021 Aesthetik, Cocok buat Story Instagram dan WhatsApp

Termasuk perayaan Imlek. Bahkan yang sifatnya tradisi-tradisi, hiburan pun dilarang waktu itu,” kata Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Cak Imin, dalam program Kongko Show Live oleh Rumah Komunitas TV, Sabtu, 6 Februari 2021, dilansir dari Banten NU Online.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah