Selain Kartu Prakerja, Kini Ada Program Petugas Pengantar Kerja dari Kemnaker, Ini Penjelasannya

- 16 Februari 2021, 11:51 WIB
ilustrasi Pekerja/Buruh,
ilustrasi Pekerja/Buruh, / aroblesgalit /Pixabay/ aroblesgalit

Rembang Bicara – Kementerian Ketenagaerjaan (Kemnaker) terus berusaha untuk menekan pengangguran.

Setelah sukses dengan program Kartu Prakerja, kini Kemnaker meluncurkan Program Petugas Pengantar Kerja.

Program ini merupakan sebuah pengantar kerja dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan.

Dengan program ini pula, pekerja dapat dihubungkan dengan berbagai macam perusahaan yang membutuhan baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Siap-siap! Cek Dirimu dan Keluargamu, Ini Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Dua Mulai 17 Februari 2021

Upaya ini diakui Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono dapat menurunkan angka pengangguran.

"Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran," ujar Suhartono dalam keterangannya dikutip Rembangbicara.com dari Semarangku.

Suhartono juga menambahkan bahwa program ini diharapkan akan mengurangi angka pegangguran.

"Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," tambah Suhartono.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah