Penting! Bagi yang Belum Pernah Menerima Bansos BST, Sembako, dan PKH, Begini Cara Lapornya Agar Dapat!

- 18 Februari 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu. /ANTARA

Rembang Bicara - Kendati pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, nyatanya masih banyak masyarakat yang mengaku tak pernah menerima bantuan-bantuan tersebut.

Padahal, bagaimanapun juga Kemensos sudah menyalurkan sejumlah bansos untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi covid-19 melanda Indonesia.

Dalam situasi yang demikian, banyak masyarakat yang juga belum mengetahui cara untuk lapor tidak menerima bantuan sosial (bansos). Sehingga banyak dari masyarakat yang hingga saat ini bahkan belum pernah menerima bansos dalam bentuk apapun.

Oleh karena itu, tim Rembang Bicara mencoba memberikan informasi mengenai cara melapor jika tidak mendapatkan bansos, yakni:

Baca Juga: Penting! Berikut Kepastian Kapan Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Simak Baik-Baik!

Pertama-tama, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah keluarganya mendapatkan bansos atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan melalui link dtks.kemensos go.id dengan menggunakan NIK KTP.

Jika tidak mendapatkan bantuan, atau mengalami kendala saat pencairan bansos, masyarakat bisa langsung melapor lewat dua pintu.

Satu, melalui kanal aduan Kementerian Sosial via email [email protected]. Dua, melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x