Masih Ingat Saiful Jamil? Dirinya Dikabarkan Menggugat KPK, Kok Bisa?

- 20 Februari 2021, 16:55 WIB
Saiful Jamil yang tengah menjalani hukuman penjara atas kasus suap kepada hakim.
Saiful Jamil yang tengah menjalani hukuman penjara atas kasus suap kepada hakim. /PMJ News

Rembang Bicara – Artis yang terkenal dengan suara serak-serak basah, Saiful Jamil, kembali menarik perhatian publik.

Pasalnya, pria yang sedang mendekap dalam tahanan akibat kasus pencabulan beberapa tahun silam itu kedapatan menyuap hakim PN Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: RESMI! Kartu PraKerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Jangan Sampai Gagal, Pelajari Cara Daftarnya Berikut Ini

Baca Juga: Polemik Museum SBY-ANI di Pacitan, Protes Warga: Saat Ini Rakyat Butuh Makan...!!! Bukan Museum

Akibat ulahnya itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Saiful Jamil merasa keputusan tersebut perlu digugat. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri telah menyatakan siap menghadapi gugatan peninjauan kembali (PK) pihak Saiful Jamil atas vonis 3 tahun penjara terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Saling Mencintai Dijadikan Dasar Selingkuh? Ini Jawaban Tegas Hadits Nabi Mengenai Perselingkuhan

Baca Juga: Panas! Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat Terkait Cuitan yang Menyebut Makam Gus Dur Dibiayai Negara

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x