Intensif Tenaga Kesehatan Kena Potong 50% oleh Oknum, Manajemen Rumah Sakit Disorot KPK

- 23 Februari 2021, 19:47 WIB
ILUSTRASI memperoleh sogokan (suap).*
ILUSTRASI memperoleh sogokan (suap).* /Karolina Grabowska / Pexels

Rembang Bicara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rumah sakit yang memotong intensif bagi para tenaga kesehatan (Nakes).

Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding 

"Insentif yang diterima oleh nakes secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid -19," katanya dikutip Rembangbicara.com dari Jurnal Presisi.

Baca Juga: TOK! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Rincian Skema Bantuannya

Keterangan tersebut berdasarkan  informasi, bahwa adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak manajemen rumah sakit (RS) dengan besaran 50 hingga 70 persen

Pihak KPK mengimbau kepada manajemen RS atau pihak terkait agar tidak memotong insentif yang diberikan kepada nakes, sebagaimana dilansir dari Antara pada Selasa, tanggal 23 Februari 2021.

Kejadian ini berulang, sebelumnya KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif. 

Baca Juga: Tak Berefek! Ajakan Unfollow Dayana Makin Kencang Usai Dirinya Unggah Video Menangis

Ditambah dengan permasalahan santunan tenaga kesehatan, yang merujuk pada analisis, terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MNENKES/278/2020.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x