Rembang Bicara – Baru-baru ini publik ramai soal perizinan industri miras di Indonesia yang tertera dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Hal tersebut pun banyak mendapatkan banyak tanggapan dari publik, salah satunya akitvis HAM dari Papua, Natalius Pigai.
Natalius Pigai menyampaikan tanggapannya dalam cuitan akun media sosial Twitter pribadinya pada Minggu, 28 Februari 2021.
“Ada pejabat negara yang ngaku ‘orang asli papua’ kata Presiden,” ujar Natalius Pigai.
Diketahui sebelumnya, beberapa wilayah yang tertera dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, daerah tersebut ialah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Pigai mempertanyakan motif orang yang mengaku-ngaku tersebut.
“Dia diduga usul Perpres Miras di Wilayah2 Kristen. Apa motifnya? Tambah Pigai.
Ia juga menyebut bahwa dirinya sudah memprotes sejak awal.