Vaksin Nusantara Dikritik oleh BPOM dan Dinilai Bermasalah

- 11 Maret 2021, 00:09 WIB
epala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito
epala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito /

Rembang Bicara – Vaksin Nusantara merupakan vaksin yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia. Namun, Penny Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendadak mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan untuk membahas pengembangan Vaksin Nusantara pada 16 Maret 2021.

Pertemuan ini bertujuan membahas sejumlah catatan BPOM terkait uji klinik fase 1 terhadap vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.

Baca Juga: Kejari Rembang tetapkan Status Kades Gegersimo, Rembang Sebagai Tersangka Korupsi Embung

Sebagaimana hasil penilaian BPOM terkait uji klinik fase 1, Penny menyebutkan Vaksin Nusantara bermasalah dalam hal kaidah etik dan klinis. Pasalnya, izin pelaksanaan uji klinik fase 1 dikeluarkan oleh RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, namun pelaksanaan penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang.

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan penelitian ini,” ujar Penny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 10 Maret 2021.

Penny memberikan penegasan meski persetujuan lolos kaji etik bersifat umum, komite etik tetap harus bertanggung jawab terutama dalam hal keselamatan subjek penelitian.

Baca Juga: Cerita Anak Usia 8 Tahun Keturunan Madura yang Mendadak Jadi Miliader di Arab Saudi

Selain itu, Penny juga mengkritisi perbedaan data yang disampaikan tim peneliti Vaksin Nusantara. Dia menyebut ada dua data terkait hasil uji klinik fase 1 yang muncul dalam RDP dengan Komisi IX hari ini.

Pertama, data resmi yang disampaikan tim peneliti kepada BPOM yang sudah selesai dievaluasi, dan kedua, data yang dipaparkan tim peneliti kepada anggota Komisi IX.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah