Mantap! Alumni Program Prakerja Bakal Ketiban Bantuan Rp10 Juta, Ini Ketentuannya!

- 11 Maret 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang //PIXABAY

Rembang Bicara - Kabar baik buat para alumni program Kartu Prakerja yang sudah menggunakan seluruh insentifnya. 

Pasalnya, pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan maksimal sebesar Rp10 juta.

Bantuan ini merupakan bentuk kredit usaha rakyat (KUR) supermikro kepada alumni program Kartu Prakerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah berhasil menjadi wirausaha.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

 

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” ujarnya.

Hanya saja, tidak semua alumni program Kartu Prakerja akan menerima bantuan tersebut. Hanya tersedia kuota untuk 19.500 orang saja.

Untuk mendapatkannya, ikuti ketentuan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x