Berlaku Mulai Hari Ini, Bank Mandiri Blokir Kartu ATM yang Tidak Sesuai Standar, Segera Cek Sebelum Telat!

- 1 April 2021, 06:30 WIB
Gedung Bank Mandiri.
Gedung Bank Mandiri. /Dok. Bankmandiri.co.id

Rembang Bicara – Kebijakan perbankan yang dicanangkan oleh Bank Mandiri mengalami perubahan pada bulan April ini.

Diketahui, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap dimulai pada bulan April 2021.

Dilansir dari situs resmi Bank Mandiri, terdapat imbauan yang meminta agar segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Solskjaer Pernah Menolak Pemain Berkualitas Hanya Gara-gara Gaya Rambut Mohawk

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit yang mewajibkan para nasabah menggunakan kartu chip.

"Untuk mempercepat proses konversi tersebut, kami akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap," tuturnya.

Baca Juga: Tahukah Anda, Densus 88 Sudah Menangkap 94 Terduga Teroris Sejak Januari-Maret, Berikut Rinciannya

Kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap. Di antaranya, tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

Kemudian, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News Bank Mandiri


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah