Rembang Bicara – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali cair pada bulan April 2021 atau bertepatan pada bulan Ramadhan 2021.
Bantuan ini untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Besaran BLT UMKM yang diberikan pada program BPUM tahun 2021 adalah sebesar Rp1,2 juta.
Dikutip Rembangbicara.com dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.
Baca Juga: BRI Janjikan Berikan Bantuan Rp5,5 Juta Secara Acak Setiap Hari, Ini Kebenarannya
Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020 lalu, dapat menerima kembali di tahun 2021.
Bagi penerima BPUM tahun 2020 lalu, tidak perlu melakukan pengusulan ulang, untuk mendapatkan bantuan di tahun ini.
Berikut cek informasi lengkap Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021
Syarat bagi penerima BPUM adalah: