Fakta-fakta di Balik Aksi Penangkapan Munarman Eks Jubir FPI: Ditemukan Barang-barang Mencurigakan

- 28 April 2021, 00:30 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di rumahnya, Pondok Cabe Udik, Tangsel, Selasa 27 April 2021 kemarin.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di rumahnya, Pondok Cabe Udik, Tangsel, Selasa 27 April 2021 kemarin. /Tangkapan layar video/WhatsApp/

Rembang Bicara – Pihak kepolisian dalam hal ini Densus 88 resmi menangkap mantan sekretaris umum FPI, Munarman.

Pria yang juga tercatat sebagai eks Jubir FPI tersebut ditangkap dengan dugaan memiliki hubungan dengan organisasi teroris.

Sebelumnya beredar banyak sekali video yang memperlihatkan Munarman hadir dalam acara yang diklaim merupakan baiat ISIS.

Baca Juga: Makin Ruwet! Polisi Panggil Ketua Jakmania dan Presiden Persija Akibat Kerumunan di Bundaran HI

Untuk itu tim Satgaswil Densus 88 langsung menggeledah kediaman Munarman dan kantor sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan fakta-fakta yang yang sekaligus menjadi barang bukti, yakni disitanya atribut FPI, dokumen hingga bahan-bahan yang digunakan sebagai peledak.

"Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen, hingga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Innalillahi! Kabar Duka Datang dari Fadli Zon: Almarhum Seorang yang Selalu Bela Kaum Tani

Kemudian, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak. Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah