Rembang Bicara - Kondisi saat ini yang serba pembatasan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan agar takbir Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing guna menghindari diri dari potensi penularan Covid-19.
"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," Ungkap Agung Danarto selaku Sekretaris PP Muhammadiyah dalam konferensi pers.
Menurutnya, takbir di rumah masing-masing tidak mengurangi perayaan Idul Fitri. Bahkan jika hanya melibatkan anggota keluarga dapat tercipta suasana kerohanian dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid," Imbuhnya.
Sementara perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas. Namun dengan catatan di lingkungannya tidak ada kasus positif Covid-19.
Pelaksanaannya pun mesti menerapkan protokol kesehatan seperti saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.
"Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19," kata Agung Danarto.