Rembang Bicara - Kabar gembira bagi masyarakat yang sedang mencari bantuan sosial dari pemerintah.
Secara resmi pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Lewat program yang bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM, BLT ini diluncurkan kembali oleh pemerintah untuk membantu para pemilik UMKM agar tetap bisa bertahan di tengah dampak pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM merupakan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.
Jumlah BLT UMKM ini tentunya berbeda dengan tahun 2020 lalu dimana setiap UMKM terpilih dapat bantuan BLT Rp2,4 juta.
Saat ini Banpres BPUM Tahap 3 masih dibuka bagi pendaftar yang ingin mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Lantas bagaimana cara mendapatkannya? Berikut alurnya: