75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan Diberhentikan, Jokowi : Masih Ada Peluang Tingkatkan Wawasan Kebangsaan

- 17 Mei 2021, 19:42 WIB
75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan Diberhentikan, Jokowi : Masih Ada Peluang Tingkatkan Wawasan Kebangsaan
75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan Diberhentikan, Jokowi : Masih Ada Peluang Tingkatkan Wawasan Kebangsaan //Twitter/@jokowi

Rembang Bicara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal tidak lolosnya 75 pegawai KPK.

Jokowi memandang bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi.

Menurutnya, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Baca Juga: Waspada! Petugas Penyekatan Mudik akan Lakukan Pengecekan Covid-19 Secara Acak Guna Antisipasi Arus Mudik

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujar Kepala Negara dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 Mei 2021.

Presiden juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Teks Ceramah Halal Bihalal Idul Fitri : Hablum Minannas Pasca Ramadhan

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x