Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM Namun Nama Tak Tercantum di eform.bri.co.id, Ini Caranya Agar Tetap Cair

- 19 Mei 2021, 09:00 WIB
Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM Namun Nama Tak Tercantum di eform.bri.co.id, Ini Caranya Agar Tetap Cair
Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM Namun Nama Tak Tercantum di eform.bri.co.id, Ini Caranya Agar Tetap Cair /Tangkap Layar banpresbpum.id

Rembang Bicara - Proses pencairan BLT UMKM seringkali terjadi error. Salah satunya adalah nama yang tak terdaftar di link BLT UMKM eform.bri.co.id namun sebenarnya dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Baca Juga: Beredar Ancaman Perdana Menteri Israel akan Bunuh Muslim dengan Vaksin, Ini Fakta Sebenarnya

Sebagaimana diketahui bantuan ini digunakan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampa pandemi Covid-19.

Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Persiapkan Pendaftaran CPNS 2021, Cek Formasi Ini Ternyata Buka Peluang Terbanyak

Sedangkan berikut cara cek online penerima BPUM untuk konfirmasi penerima menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, PBNU Kunjungi Dubes Palestina, Said Aqil : Demi Tegaknya Hak Asasi Manusia

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah