Rembang Bicara - Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang rencananya dibuka pada 31 Mei 2021 resmi ditunda.
Setidaknya 2 alasan penundaan yang diungkapkan oleh BKN, yakni
1). Masalah Aturan yang belum siap; dan
2). Terkait anggaran.
Baca Juga: SIMAK! Ini Formasi Paling Dibutuhkan dalam Rangkaian CPNS 2021, Hampir di Buka di Semua Provinsi
Adapun aturan yang dimaksud adalah masih belum ditetapkannya aturan untuk beberapa hal terkait aturan pengadaan CPNS 2021 dan prosesnya juga masih dalam tahap usulan revisi kebutuhan formasi dari beberapa instansi.
Sedangkan mengenai anggaran, pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Baca Juga: Ini Lho Perbedaan dan Persamaan PNS dengan PPPK, Mulai Hak, Proses Pengangkatan, dan Gaji
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).