Rembang Bicara – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih tersedia bagi warga sekalian.
Hal tersebut sebagaimana ditekadkan oleh pemerintah yang ingin membantu pelaku ekonomi terdampak pandemi.
Pada tahun 2021 ini, BLT UMKM akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp1,2 juta.
Dibanding tahun 2020 memang hal tersebut turun 50% dari yang semula Rp2,4 juta.
Saat ini, BLT UMKM memasuki tahap 2. Program ini rencananya tetap dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.
Baca Juga: Twibbon Bingkai Foto HUT Surabaya ke-728 yang Mbois Dipasang di WA, IG, Line, dan Twitter
Adapun tata cara untuk mendapatkan bantuan ini cukup mudah, yaitu:
Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota.
Adapun berkas-berkas yang dimaksud yaitu: