Cara Klaim Token PLN Juni, Dapatkan Diskon Listrik Gratis Melalui Langkah Berikut

- 2 Juni 2021, 09:49 WIB
 Ilustrasi pengecekan listrik oleh pegawai PLN.
Ilustrasi pengecekan listrik oleh pegawai PLN. //Dok.PLN//

Rembang Bicara - Masyarakat masih ada yang mencari tahu mengenai apakah bulan Juni masih ada token gratis? Dan gimana caranya mengambil token gratis?

Untuk itu, Rembang Bicara akan memberikan informasi tentang cara klaim token PLN bulan Juni untuk mendapatkan diskon listrik gratis.

Kabarnya berdasarkan informasi yang Rembang Bicara dapatkan, Pemerintah memperpanjang diskon listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA subsidi sebagai Stimulus Covid-19.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Disebut Jadi 'Biang Kerok' Bangkrutnya Garuda Indonesia

Tentu saja stimulus ini untuk meringankan beban masyarakat karena dampak pandemi.

Namun, berbeda dengan sebelumnya, diskon tagihan listrik untuk 450VA mencapai 100%. Sehingga, bantuan kali ini hanya mencapai 50%.

Sementara, untuk pelanggan 900VA yang sebelumnya mendapat diskon 50%, sekarang mendapat diskon 25%.

Baca Juga: Akibat Masalah Data Kependudukan, 3 Juta Bansos Belum Bisa Dicairkan

Sebagai informasi, stimulus yang sudah mulai terlaksana sejak April tahun lalu itu akan berlangsung hingga Juni 2021.

Pemerintah menjelaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk stimulus diskon listrik hingga Juni 2021 mencapai Rp 5,67 triliun.

Diskon ini untuk untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis dan industri kecil.

Baca Juga: Kabar Baik! 3 Bansos Dijadwalkan Cair Bulan Ini, Cek di Sini untuk Dapatkan Uang Tunai Langsung

Berikut ketentuan dan cara klaimnya:

Pelanggan Daya 450 VA

Pasca Bayar : Diskon 50% diterima saat pembayaran rekening listrik

Prabayar : Diskon 50% otomatis diterima saat pembelian token listrik

Pelanggan Daya 900 VA

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK: Kemenag Buka Lowongan untuk Guru Agama dan Guru Madrasah, Berikut Rinciannya

Pasca Bayar : Diskon 25% diterima saat pembayaran rekening listrik

Prabayar : Diskon 25% otomatis diterima saat pembelian token listrik.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah