Rembang Bicara - Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan banyak program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi.
Lebih-lebih bagi para pekerja, pemerintah secara serius bermaksud turut meringankan beban yang dirasakan oleh para pekerja Indonesia.
Salah satu jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk para pekerja yaitu Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital
BLT BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah berjalan sejak periode di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, para periode kali ini, pemerintah masih tetap akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, tepatnya di pertengahan tahun 2021.
Jika merujuk pada istilah pertengahan tangun, maka kemungkinan akan cair di bulan Juni atau Juli.
Sebelum ke sana, perlu dipahami, bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini merupakan karyawan yang sudah terdaftar dan belum mendapatkannya di tahun lalu.