Cara Mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp3,6 Juta Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 8 Juni 2021, 10:00 WIB
Cara Mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp3,6 Juta Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id
Cara Mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp3,6 Juta Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id /Instagram/@bank_indonesia

Rembang Bicara - Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta pada tahun lalu.

Sedangkan pada tahun ini, program tersebut berlanjut dengan besaran yang relatif lebih sedikit karena dikurangi 50% menjadi Rp1,2 juta.

Bagi pengusaha UMKM yang mendaftar dan telah terverifikasi, bisa mendapatkan keduanya, sehingga total Rp3,6 juta dapat dikantongi untuk keperluan usaha.

Baca Juga: Kemarin Pentolan FPI Resmi Laporkan Haikal Hassan Terkait Hoaks Seputar Penyebab Haji 2021 Batal

Meski begitu, ternyata saat mengecek nama penerima di laman eform.bri.co.id., pelaku UMKM ada yang NIK KTP-nya tidak terdaftar.

Namun tenang, sebab NIK KTP pelaku UMKM yang tidak termuat di laman eform.bri.co.id bukan berarti tidak mendapatkan BLT UMKM.

Pelaku UMKM tidak perlu merasa cemas karena daftar penerima di eform.bri.co.id adalah pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan melalui rekening BRI.

Sebab pelaku UMKM dapat melakukan cek di daftar penerima banpres BPUM yang disalurkan oleh bank BNI melalui laman banpresbpum.id.

Baca Juga: BREAKING NEWS Setelah Besok Dirinya Bebas, Jerinx SID Akan Langsung ke Tempat Ini untuk Bersihkan Jiwa

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah