SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Habib Rizieq Shihab, Massa Serang Polisi dengan Batu di PN Jaktim

- 24 Juni 2021, 11:42 WIB
Tok! HRS Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus RS UMMI Bogor
Tok! HRS Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus RS UMMI Bogor /YouTube PN Jakarta Timur

Rembang Bicara - Sidang vonis Habib Rizieq Shihab yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berjalan panas.

Di luar tempat sidang, terpantau massa yang diduga pendukung HRS terlibat bentrokan dengan pasukan polisi.

Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang terlihat sudah tidak kondusif karena menyerang polisi dengan batu.

Baca Juga: Update Babak 16 Besar Euro 2020, Ali Daei Puji Ronaldo atas Keberhasilannya Samai Rekor Gol Terbanyak Timnas

Apalagi massa sempat terlibat aksi mendorong pasukan polisi yang sudah membuat pagar betis kokoh di depan PN Jaktim.

Video dapat Anda lihat pada tautan berikut.

Sebagaimana diketahui, HRS dituntut oleh jaksa dengan tuntutan pidana enam tahun penjara karena diyakini menyebarkan berita bohong terkait tes swab sehingga menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Link Nonton Fast & Furious 9: The Fast Saga, Saksikan Aksi Keren Vin Diesel dan Kekejaman John Cena di Sini

Untuk memantau jalannya sidang, silakan klik pada tautan berikut.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah