Rembang Bicara - Polemik soal unggahan BEM Universitas Indonesia menjadi permasalahan pelik. Bahkan Rektor Universitas Indonesia, Arie Kuncoro angkat suara.
Selain itu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga angkat bicara terkait dengan unggahan BEM UI di media sosial yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah The King Lip of Service, karena banyak pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Muhadjir menjelaskan bahwa tindakan mahasiswa BEM UI tersebut tidak mencerminkan insan akademis.
"Apa yang dilakukan tidak mencerminkan karakternya sebagai insan akademis," kata Muhadjir saat dihubungi, Senin, 28 Juni 2021.
Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut terdapat dua hak yang harus dijamin setiap kampus atau perguruan tinggi. Pertama yakni kebebasan akademik, dan yang kedua adalah kebebasan mimbar akademik.
Baca Juga: Link Nonton Drakor MINE Episode Terakhir Subtitle Indonesia Gratis, Pembunuh Han Ji Yong Terungkap
"Kebebasan akademik adalah kebebasan yang diperlukan dalam relasi antar sesama dosen dan sesama mahasiswa atau antar dosen dan mahasiswa, sedangkan kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus khususnya guru besar dengan pihak luar," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menilai BEM UI, sebagai insan akademis harusnya menggunakan hak-hak tersebut dengan berpegang pada prinsip-prinsip akademik.