Rembang Bicara - Pendaftaram CPNS 2021 secara resmi dibuka pada 30 Juni 2021 lalu.
Berbagai macam instansi dari pusat hingga daerah mengumumkan kebutuhan Formasi, syarat, kualifikasi, hingga jumlah alokasi jabatan.
Tak hanya kementerian, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu juga membuka lowongan kepada masyarakat yang ingin menjadi aparatur sipil negara.
Bawaslu membuka 3 kategori khusus, yaitu lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat .
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar di SSCASN;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Baca Juga: Meninggal Dunia , Ini Kumpulan Ramalan Mbak You yang Disebut Benar-Benar Terjadi dan Bikin Geger