10 Juta Masyarakat akan Terima Bansos Bulan Juli Minggu ke Dua, Ini Cara Daftarnya

- 2 Juli 2021, 15:18 WIB
Bansos Sembako cair hingga Desember 2021 mendatang.
Bansos Sembako cair hingga Desember 2021 mendatang. /Instagram.com/@kemensosri

Rembang Bicara - Pemerintah berencana melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian atau lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran berbagai bentuk bansos.

 Baca Juga: Pernah Mendalang 24 Jam Non Stop, Ini Biodata Lengkap Dalang Terkenal Ki Manteb Sudarsono

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tutur Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Juli 2021.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” imbuhnya.

 Baca Juga: Dapatkan Segera Chip Gratis Higgs Domino Island Di Sini

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pasca-perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga atau jiwa.

Namun, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himpunan Bank Negara (Himbara) yang belum bisa disalurkan, yang disebabkan oleh gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah