Mana Saja Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat? Berikut Daftar Kabupaten dan Kota yang Bakal Diperketat

- 2 Juli 2021, 21:25 WIB
Mana Saja Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat? Berikut Daftar Kabupaten dan Kota yang Bakal Diperketat
Mana Saja Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat? Berikut Daftar Kabupaten dan Kota yang Bakal Diperketat /PIXABAY

Rembang Bicara – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa PPKM darurat secara resmi berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat? Cek Aturannya Berikut

Menurut data resmi yang dikutip dari PMJ, aturan ini siap berlaku di 48 kabupaten kota dengan situasi pandemi Covid-19 level 4.

Sementara tambahannya yaitu 74 kabupaten kota dengan situasi pandemi level 3. Jumlah keseluruhannya mencapai 122 wilayah.

Di bawah ini daftar daerah dengan asesmen situasi pandemi level 4

  1. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang.
  2. Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang dan Bekasi.
  3. DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.
  4. Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan dan Banyumas.
  5. DI Yogyakarta: Sleman, Kota Yogyakarta dan Batul.
  6. Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Baca Juga: Soal Video Syur 20 Detik, Nathalie Holscher dan Panji Komara Beberkan Fakta Sebenarnya

Daftar 74 wilayah dengan asesmen situasi pandemi level 3

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah