Sri Mulyani Kabarkan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021, Ini Faktanya

- 13 Juli 2021, 19:55 WIB
Sri Mulyani Kabarkan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021, Ini Faktanya
Sri Mulyani Kabarkan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021, Ini Faktanya /Instagram/@smindrawati

Rembang Bicara - Sri Mulyani disebut kabarkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga 17 Agustus 2021.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.

Baca Juga: Apa Agama Pacar Via Vallen? Berikut Profil Lengkap Chevra Yolandi Lengkap dengan Umur dan Akun Instagram

Namun, baru-baru ini beredar sebuah informasi di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga tanggal 17 Agustus 2021 dengan bergambar Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah salah. Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Jodi Mahardi membantah informasi tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Quote Hari Selasa untuk Pacar, Sahabat, Orang Tua dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Pihaknya menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal serupa juga telah dibantah oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah