Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat bansos tunai Rp1,2 juta:
1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
7. Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan.
8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.