CEK: Kemenkopukm Cairkan BPUM Tahap 2, Belum Tahap 3, via Satu Link Resmi Ini untuk Kantongi BLT UMKM 1,2 Juta

- 24 Juli 2021, 08:32 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair akhir mulai Juli
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair akhir mulai Juli /pixabay/emAji

Rembang Bicara – Pemerintah telah merilis keterangan resmi mengenai jadwal pencairan BPUM Tahap 2 Tahun 2021.

Rilis yang diunggah di akun Instagram @kemenkopukm pada 23 Juli 2021 itu menegaskan bahwa pemerintah masih mencairkan BPUM tahap 2, belum tahap 3.

Sebelum itu perlu diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Rencananya, jadwal pencairan itu dibagi menjadi tiga periode, yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

Baca Juga: BMKG HARI INI: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi di Beberapa Wilayah, Berikut Info Selengkapnya

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tulisnya.

Adapun kriteria yang dimaksudkan yaitu:

- Warga Negara Indonesia.

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x