Cek Syarat Terbaru dan Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Subsidi Gaji Bulan Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 09:50 WIB
Cek Syarat Terbaru dan Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Subsidi Gaji Bulan Agustus 2021
Cek Syarat Terbaru dan Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Subsidi Gaji Bulan Agustus 2021 /Pixabay

Rembang Bicara - Bantuan Subsisi Upah (BSU) akan cari pada bulan Agustus 2021 ini.

Bagi para karyawan yang akan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta akan ditransfer ke rekening penerima.

Pencarian akan dilakukan sebanyak 2x dengan total Rp500 ribu selama 2 bulan.

Oleh karena itu untuk tetap bisa mendapatkab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda harus cek syarat terbaru penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Klik DI SINI, Cara Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 Lewat Link Eform BRI dan BNI

Berikut syarat terbaru BSU yang tercantum dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

3. Peserta aktif jaminan sosial (jamsos) BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran paling banyak sebesar Rp3,5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021 (terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Kuota 1 Juta Penerima BPUM Bulan Agustus 2021 di Link BRI Berikut dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM)

6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Cara Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI

Baca Juga: Kapan Boyfriend Day? Ternyata Ada Sejarah dan Fakta Uniknya, Simak Ulasannya Berikut Ini!

2. Klik 'DAFTAR PENGGUNA'

3. Pilih segmen PU (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Pilih Kirim

6. Klik link verifikasi yang dikirimkan lewat email Anda

7. Ikuti langkah atau instruksi selanjutnya yang tertera

Baca Juga: Ucapkan Selamat Kepada Anthony Ginting, Ridwan Kamil Sebut Hadiah dari Pemprov Jabar Aman Terkendali

Bagi kamu yang sudah memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung cek online penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI

2. Masukkan email dan password

3. Klik 'Kartu Digital' dan klik kartu

4. Akan muncul status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Komentar Apriyani Rahayu Berhasil Raih Emas Olimpiade Tokyo 2020 di Usia Muda: Saya Sungguh Memaksa Diri

Proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan melalui Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x