Rembang Bicara - Bagi kalian pelaku UMKM tentu ingin mendapat bantuan dari pemerintah pada masa pandemi seperti ini.
Kemenkop UKM saat ini telah Banpres BPUM kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di data penyaluran BRI dan BNI.
Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan Banpres BPUM dalam tiga bulan penyaluran yaitu bulan Juli, Agustus, dan September.
Saat ini pemerintah telah membagi kuota penyaluran tiap bulannya dalam tiga tahap.
Pertama yaitu 1,5 juta UMKM di bulan Juli, 1 juta UMKM di bulan Agustus, dan 500 ribu UMKM di bulan September.
Banpres BPUM disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta per UMKM melalui rekening bank penyalur BRI dan BNI.
Penerima Banpres BPUM bisa dicek di link online eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Nah, bagi kalian yang ingin mengetahui tanda apakah UMKM kalian lolos dapat bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 adalah sebagai berikut.