Penerima Banpres Dapat Melakukan Cek Nama Melalui eform.bri.co.id, Berikut Kelengkapan Berkasnya

- 3 Agustus 2021, 21:08 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair. /pixabay/emAji

Rembang Bicara - Bagi kalian pelaku UMKM tentu ingin mendapat bantuan dari pemerintah pada masa pandemi seperti ini.

Kemenkop UKM saat ini telah Banpres BPUM kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di data penyaluran BRI dan BNI.

Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan Banpres BPUM dalam tiga bulan penyaluran yaitu bulan Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu PraKerja Gelombang 18? Segera Siapkan Berkas untuk Dapatkan Intensif Rp2,4 Juta

Saat ini pemerintah telah membagi kuota penyaluran tiap bulannya dalam tiga tahap.

Pertama yaitu 1,5 juta UMKM di bulan Juli, 1 juta UMKM di bulan Agustus, dan 500 ribu UMKM di bulan September.

Banpres BPUM disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta per UMKM melalui rekening bank penyalur BRI dan BNI.

Penerima Banpres BPUM bisa dicek di link online eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Nah, bagi kalian yang ingin mengetahui tanda apakah UMKM kalian lolos dapat bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x