Penerima Banpres Dapat Melakukan Cek Nama Melalui eform.bri.co.id, Berikut Kelengkapan Berkasnya

- 3 Agustus 2021, 21:08 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair. /pixabay/emAji

Rembang Bicara - Bagi kalian pelaku UMKM tentu ingin mendapat bantuan dari pemerintah pada masa pandemi seperti ini.

Kemenkop UKM saat ini telah Banpres BPUM kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di data penyaluran BRI dan BNI.

Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan Banpres BPUM dalam tiga bulan penyaluran yaitu bulan Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu PraKerja Gelombang 18? Segera Siapkan Berkas untuk Dapatkan Intensif Rp2,4 Juta

Saat ini pemerintah telah membagi kuota penyaluran tiap bulannya dalam tiga tahap.

Pertama yaitu 1,5 juta UMKM di bulan Juli, 1 juta UMKM di bulan Agustus, dan 500 ribu UMKM di bulan September.

Banpres BPUM disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta per UMKM melalui rekening bank penyalur BRI dan BNI.

Penerima Banpres BPUM bisa dicek di link online eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Nah, bagi kalian yang ingin mengetahui tanda apakah UMKM kalian lolos dapat bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Download Fast and Furious 9: The Fast Saga, Nonton Streaming Adu Otot Vin Diesel vs John Cena Mudah No Ribet

Tanda pelaku UMKM lolos dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui dengan melakukan cek NIK EKTP di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Setelah cek NIK EKTP dapat diketahui apakah Banpres BPUM Rp1,2 juta cair atau tidak.

Jika NIK EKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta maka akan muncul keterangan bantuan yang akan cair dan tata cara pengambilan bantuan.

Sementara jika NIK EKTP tak terdaftar maka Banpres BPUM Rp1,2 juta belum cair.

Berikut ini adalah tata cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di BRI dan BNI dengan NIK EKTP:

Baca Juga: Bantuan untuk UMKM 3 Juta Setiap Orang Cair Sejak Juli, Cek Nama BPUM Dapat Melalui Langkah Ini

Akses link online eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK EKTP.
  • Klik 'Proses Inquiry' atau 'CARI'.
  • Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak.

Pada link eform.bri.co.id, jika pelaku UMKM terdaftar Banpres BPUM Rp1,2 juta maka akan muncul notifikasi berwarna hijau yang bertuliskan jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Jika pelaku UMKM gagal dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta, maka akan muncul notifikasi berwarna merah yang menerangkan jika NIK EKTP tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Apa Saja Tanaman yang Berkembang Biak Secara Vegetatif? Berikut Penjelasan Materi Kelas 6 SD Tema 1

Pada link banpresbpum.id untuk pelaku UMKM yang lolos dapat Banpres BPUM, maka akan muncul data bantuan yang akan cair, dan untuk pelaku UMKM yang gagal dapat bantuan akan tertulis jika data tidak ditemukan sebagai penerima BLT UMKM.

Banpres BPUM Rp1,2 juta akan cair dan ditransfer ke rekening pelaku UMKM baik BRI atau BNI.

Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank, maka akan dibuatkan oleh bank penyalur rekening yang baru.

Baca Juga: Apa Fungsi Tulang Hasta, Tulang Atas, Lengan, Betis, Paha, dan Pengumpil? Kunci Jawaban Kelas 5 SD

Daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta juga akan diumumkan oleh bank penyalur melalui pesan SMS yang dikirim ke nomor pelaku UMKM masing-masing.

Pelaku UMKM harus teliti terhadap nomor pengirim agar tidak terkena penipuan yang berkedok Banpres BPUM.

Bantuan bisa digunakan untuk bantuan modal usaha yang dapat dicairkan melalui teller bank maupun ATM bank setelah verifikasi data di kantor bank selesai.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah