Rembang Bicara - Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta yang akan cair pada bulan Agustus 2021.
Hal ini merujuk pada Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang merilis syarat terbaru penerimaan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta berikut ini:
1. WNI dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
3. Peserta aktif jaminan sosial (jamsos) BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran paling banyak sebesar Rp3,5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021 (terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4