Gaji Lebih dari Rp3,5 Juta Tetap Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Ketentuan Terbaru dari Kemnaker

- 4 Agustus 2021, 15:25 WIB
Gaji Lebih dari Rp3,5 Juta Tetap Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Ketentuan Terbaru dari Kemnaker
Gaji Lebih dari Rp3,5 Juta Tetap Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Ketentuan Terbaru dari Kemnaker /Instagram @lawancovid19_id/Instagram @Kemnaker

Rembang Bicara - Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta tetap bisa mendapatkan BSU Subsdi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang direncanakan akan siap cair pada bulan Agustus dan September 2021.

Hal ini mengacu kepada Permenaker Pasal 3 Nomor 16 tahun 2021 yang mengatur tentang syarat terbaru mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Berikut syarat terbaru penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Kemnaker Rilis 5 Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Cair

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral BPJSTKI.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x