Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Alasan Lengkap Pemerintah Perpanjang PPKM

- 9 Agustus 2021, 22:00 WIB
Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Rembang Bicara - Malam ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan keputusan pemerintah terbaru soal status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Ia menyebutkan, PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: 19 Quotes Menarik, Keren, dan Kekinian Peringati Hari Raya 1 Muharram

Perpanjangan dilakukan di beberapa daerah dengan pertimbangan beberapa indikator dalam seminggu terakhir.

"Pertama meningkatkan cakupan secara tepat terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas kegiatan ekonomi saat ini dengan meningkatkan jumlah vaksin harian," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Mitos, Sejarah, Fakta, dan Ritual di Malam Satu Suro Menurut Jawa dan Islam

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Kedua, ini atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Luhut menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, evaluasi PPKM Level 4 Jawa Bali dilakukan sekali seminggu.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x